Hemodialisa

Terapi pengganti fungsi ginjal.

NNN

NANDA, NOC, NIC.

Kolaborasi tenaga medis

Perawat, dokter, ahli gizi.

Ilmu Keperawatan

i love nursing

Sabtu, 12 Oktober 2013

Gangguan Pertukaran Gas

GAGGUAN PERTUKARAN GAS 
Definisi : bertambahnya atau berkurangnya oksigenasi dan atau eliminasi karbon dioksida pada membran kapiler-alveolar.
Batasan karakteristik : 
  1. Gas darah arteri abnormal
  2. pH arteri abnormal
  3. Pernapasan abnormal (mis : kecepatan, irama, kedalaman)
  4. Warna kulit abnormal (mis : pucat, kehitaman)
  5. Bingung
  6. Sianosis / kebiruan (pada neonatus)
  7. Penurunan karbon dioksida
  8. Diaporesis / berkeringat
  9. Dyspnea
  10. Sakit kepala saat bangun
  11. Hiperkapnia
  12. Hipoksemia
  13. Hipoksia
  14. Iritabilitas
  15. Nasal flaring
  16. Gelisah
  17. Somnolen 
  18. Takikardi
  19. Gangguan penglihatan
  20. Letargi dan kelelahan
  21. Mengerutkan bibir saat bernapas
  22. Penurunan kadar oksigen, penurunan saturasi oksigen
  23. Kecenderungan memilih 3 posisi, antara lain : duduk, meletakkan salah satu tangannya dilutut, dan badan membungkuk ke depan.
NOC (Nursing Outcome Classification)

1. Status pernapasan : pertukaran gas
Definisi : pertukaran alveolus dari karbon dioksida dan oksigen untuk memelihara konsentrasi gas darah arteri.

Indikator :


a.       Dyspnea saat beristirahat

b.      Dyspneaketika beraktifitas ringan

c.       Gelisah

d.      Kebiruan

e.       Somnolen

f.       Gangguan kognisi

2. Tanda tanda vital
Definisi : secara luas mengetahui suhu, nadi, pernapasan dan tekanan darah dalam rentang normal.
Indikator :


a.       Suhu tubuh

b.      Kecepatan nadi darah

c.       Kecepatan pernapasan

d.      Ritme pernapasan

e.       Tekanan darah sistol
f.       Tekanan darah diastole

g.      Kedalaman saat menghirup udara


NIC (Nursing Intervention Classification)
1. Terapi Oksigen / Oxigen Therapy
Definisi : pemberian oksigen dan pengawasan akan kefektifannya.
Aktifitas


a.       Membersihkan sekresi oral, nasal, dan trakhea seagaimana mestinya

b.      Melarang merokok

c.       Menyusun perangkat oksigen dan mengawasi melalui sistem yang hangat dan lembab

d.      Mengawasi laju aliran oksigen

e.       Mengawasi posisi pengiriman oksigen

f.       Mengajari pasien tentang pentingnya membiarkan perangkat oksigen agar tetap menyala


2.  Pengawasan tanda tanda vital / Vital Sign Monitoring
Definisi: Pengumpulan dan analisis terhadap data kardio vaskuler, pernapasan, suhu badan, untuk menentukan dan mencegah komplikasi.
Aktifitas


a.       Mengawasi tekanan darah, detak jantung, temperatur, dan status pernafasan sebagaimana mestinya.

b.      Mencatat kecenderungan dan fluaktuasi luas pada tekanan darah

c.       Mengawasi tekanan darah ketika pasien berbaring, duduk, dan berdiri, sebelum dan setelah perubahan posisi, sebagaimana mestinya

d.      Mengawasi tekanan darah, denyut jantung, dan pernafasan, sebelum, selama

e.       Mengawasi tekanan darah pasien setelah diberikan obat, bila memungkinkan, dan sesudah aktifitas, sebagaimanan mestinya

f.       Mengawasi bunyi detak jantung

g.      Mengawasi suara paru-paru

h.      Mengidentifikasi kemungkinan penyebab perubahan pada tanda-tanda vital


Kelebihan Volume Cairan

KELEBIHAN VOLUME CAIRAN
Definisi : peningkatan retensi cairan elektrolik
Batasan karkteristik :
1.    Bunyi napas adventisius
2.    Gangguan elektrolit
3.    Anascara
4.    Kecemasan
5.    Azotemia
6.    Perubahan tekanan darah
7.    Perubahan status mental
8.    Perubahan pola pernapasan
9.    Penurunan hematokrit
10.  Penurunan hemoglobin
11.  Dipsnea
12.  Edema
13.  Peningkatan tekanan vena sentral
14.  Pemasukan lebih banyak dari pengeluaran
15.  Distensi vena jugularis
16.  Oliguria
17.  Orthopnea
18.  Efusi pleura
19.  Reflek hepatojugularis positif
20.  Perubahan tekanan arteri pulmonary
21.  Kongesti pulmonal
22.  Gelisah
23.  Perubahan berat jenis urin
24.  Bunyi jantung S3
25.  Penambahan berat badan yang signifikan dalam waktu sangat singkat
Faktor yang berhubungan :
1.    Gangguan mekanisme regulasi
2.    Kelebihan asupan cairan
3.    Kelebihan asupan natrium
NOC (Nursing Outcome Classification)
Fungsi ginjal
Definisi : kemampuan ginjal untuk meregulasi cairan tubuh, menyaring darah, dan mengeliminasi produk sisa pembentukan urin. 
a.       Pengeluaran urin 8 jam
b.      Keseimbangan pemasukan dan pengeluaran selama 24 jam
c.       Turgor kulit
d.      Warna Urin
e.       Peningkatan BUN (Blood Urea nitrogen)
f.       Berat badan yang berlebih
g.      Hipertensi
h.      Mual
i.        Lelah
j.        Malas malasan
k.      Anemia
l.        Edema / bengkak
NIC (Nursing Intervention Classification)
1. Manajemen Cairan / Fluid Management
Definisi: Peningkatan keseimbangan cairan dan pencegahan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh level cairan yang abnormal atau tak diperlukan.
Aktifitas


a.       Mempertahankan keakuratan daftar pemasukan dan pengeluaran

b.      Memonitor status hidrasi (mis kelembaban membrane mukus, keadekuatan nadi, dan tekanan darah ortostatik) jikia diperlukan.

c.       Memonitor hasil laboratorium yang relevan untuk retensi cairan (mis : peningkatan berat jenis, peningkatan BUN, penurunan hematocrit, dan peningkatan level osmolalitas urin).

d.      Mengawasi status hemodinamik termasuk CVP, MAP, PAP, dan PCWP apabila tersedia

e.       Mengawasi tanda-tanda vital, pada waktu yang diperlukan

f.       Mengawasi tanda-tanda cairan berlebih / penyimpanan (contoh: keretakan, peningkatan CVP, atau tekanan jepitan kapiler paru-paru, edema, tekanan balik vena di leher, dan asites), sebagaimana mestinya.

g.      Mengawsi berat badan pasien sebelum dan sesudah dialisis, apabila diperlukan

h.      Mengawasi cairan dan makanan yang dicerna dan menghitung konsumsi kalori harian, sebagaimana mestinya.



2. Pemeliharaan Akses Dialisis / Dialysis Access Maintenance
Definisi: pemeliharaan situs akses vaskuler (arterial-venous).
Aktifitas


a.       Pengawasan jalan keluar kateter untuk pemindahan

b.      Menerapkan semprotan steril, salep, dan pembungkusan (dressing) pada situs kateter dialisis venous tengah dengan tiap perawatan.

c.       Mengawasi tes AV fistula pada frekuensi interval tertentu (merabai getaran dan meng-askultutasi untuk bruit)

d.      Heparinisasi kateter dialisis yang baru saja dimasukkan

e.       Mengajari pasien untuk menghindari tekanan pada situs akses periferal

f.       Mengajari pasien tentang bagaimana merawat akses dialysis

Selasa, 07 Juni 2011

BBB ~ beautiful, baik hati beudth.. :p





ahh, ini adalah anak anak yg beautiful dan baik hati.. pokoknya selalu bersama deh, ada dewi, ada rizky, ada kiki, pokoknya BBB is the best deh.. Bantul, Blitar, Brebes forever ...

Sabtu, 04 Juni 2011

Sang pendekar perang


Terbelak dalam kalbu
Terbesit masa lalu
Pendekar perang, masa kegelapan
Rela, setia, selalu
Setia demi hindia belanda
Guyuran darah mereka ikhlaskan
Peperangan
Komitmen perjanjian
Ia telusuri
Bak macan dalam lumpur
Sungguh sang perkasa raya
Kau pelita maritim ini
Rembesan keluhmu
Nyanyian merdu darahmu
Tak sirna dalam perut agraris
Sang pendekar perang
Engkau tak punah dalam maritim ini
Tanpamu, tanpa keluhmu
maritim, agraris , tak rupa
Alunan jasamu
Tergores dalam paru indonesia..

#puisi lalu ku waktu SMA

ARMADA ~ pemilik hati

Lihat ku disini
Kau buat ku menangis
Tak ingin menyerah
Tapi tak menyerah
Mencoba lupakan
Tapi ku bertahan

Kau terindah kan selalu terindah
Aku bisa apa tuk memilikimu
Kau terindah kan selalu terindah
Harus bagaimana ku mengungkapkannya
Kau pemilik hatiku

Mungkin lewat mimpi
Ku bisa tuk memberi
Ku ingin bahagia
Tapi tak bahagia
Ku ingin dicinta
Tapi tak dicinta

Kau pemilik hatiku
Kau pemilik hatiku
Kau pemilik hatiku

Rabu, 01 Juni 2011

REALISASI ANGGARAN PENDIDIKAN BELUM MAKSIMAL


Pendidikan sebagai salah satu pilar bangsa sudah lama tertinggal atau kurang diprioritaskan oleh pemerintah sebelumnya. Anggaran pendidikan selalu sangat kecil, kesejahteraan guru kurang diperhatikan (selain hanya dihibur sebagai pahlawan tanpa tanda jasa), dan gedung sekolah rusak dimana-mana. Untunglah masih muncul kesadaran di sebagian kalangan untuk menegaskan pentingnya pendidikan tidak hanya sebatas retorika.
Mahkamah Konstitusi mengamanatkan kepada pemerintah tentang anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN yang ada. Akan tetapi di dalam perhitungan baru sekitar 15,6% yang telah dicapai. Angka 15,6% tersebut didasarkan atas nilai perbandingan (dalam persen) antara alokasi anggaran pada fungsi pendidikan di dalam anggaran belanja negara. Mahkamah Konstitusi memberikan amanat tersebut karena ingin mewujudkan tujuan Negara Republik Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan cara memberikan anggaran pendidikan. Demi terlaksananya tujuan tersebut banyak sekolah yang menyediakan fasilitas-fasilitas demi suksesnya kegiatan belajar mengajar. Akan tetapi, sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai, biaya sekolahnya sangatlah mahal. Apakah semua anak di Indonesia ini mampu untuk menggunakan fasilitas yang memadai, padahal banyak anak Indonesia yang tergolong kurang mampu? Sebenarnya anak-anak di Indonesia dapat merasakan beberapa fasilitas tersebut, jika sekolah-sekolah tersebut meringankan biaya sekolah apalagi dengan biaya gratis.
Selanjutnya, dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. (http://www.depkeu.go.id). Oleh sebab itu,  banyak sekolah yang mulai merangkak demi tercapainya status maupun fasilitas yang memadai dari sekolah tersebut, selanjutnya tidak lupa juga dengan adanya APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah).
Berbicara tentang anggaran sekolah memang masih menjadi pertanyaan besar. Apakah orang tua murid mengetahui kemana saja ‘larinya’ biaya sekolah yang wali murid berikan? Dengan adanya pertanyaan seperti itu, maka sekolah-sekolah perlu memberikan transparansi biaya sekolah, agar orang tua siswa mengetahui berapa kekurangan biaya yang dibutuhkan dan biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bagi sekolah tersebut. Selain itu, transparansi anggaran sekolah tersebut tidak hanya orang tua saja yang mengetahuinya melainkan siswa pun juga harus mengetahuinya, yaitu dengan cara disampaikan melalui pengumuman yang ada di sekolah tersebut maupun event-event tertentu. Misalnya pada penerimaan siswa baru (PSB), perlu adanya rincian biaya anggaran sekolah pada tahun tersebut.
Akan tetapi, pada realitanya banyak sekolah yang belum melakukan transparansi biaya sekolah. Akibatnya orang tua murid tidak mempunyai posisi tawar-menawar soal pembiayaan pendidikan. Anggaran biaya sekolah ditetapkan oleh pihak sekolah dan komite sekolah, dengan tujuan peningkatan kualitas pendidikan. Biaya tersebut dipungut beberapa bulan setelah masuk sekolah, sehingga orang tua tidak dapat mengelak karena tidak mungkin mengeluarkan anaknya untuk pindah sekolah. Ditambah lagi dengan adanya pungutan uang yang digunakan untuk pembiayaan ulangan, pendaftaran ulang, dan pembiayaan untuk ujian akhir.
Dari beberapa pernyataan diatas tentang realita anggaran pendidikan dalam APBN sebesar sekurang-kurangnya 20% sampai saat ini belum terealisasi dengan maksimal. Walaupun sudah ditetapkan bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% masih saja anggaran pendidikan di dalam APBN mendapatkan porsi yang sangat kecil. Dengan demikian, perlu peningkatan anggaran pendidikan, untuk mencapai gerbang kemajuan dan kemakmuran di bidang pendidikan, karena jika anggaran pendidikan dari tahun ke tahun semakin kecil maka akan sulit untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi ini. Selain itu, transparansi biaya sekolah juga sangat penting karena dengan adanya keterbukaan dapat menjalin komunikasi antara orang tua murid dengan pihak sekolah yang menghasilkan kemajuan pendidikan dan efisiensi dalam perencanaan anggaran sekolah.
Pengalokasian anggaran pendidikan meliputi alokasi yang melalui belanja pemerintah pusat dan melalui transfer ke daerah. Untuk yang melalui belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama dan dua belas Kementerian Negara/Lembaga lainnya (Departemen PU, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Perpustakaan Nasional, Departemen Keuangan, Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, Departemen ESDM, Departemen Perhubungan, Departemen Kesehatan, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Meteorologi dan Geofisika, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Bagian Anggaran 69). Sementara untuk yang melalui anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah adalah DBH Pendidikan, DAK Pendidikan, DAU Pendidikan, Dana Tambahan DAU, dan Dana Otonomi Khusus Pendidikan. (http://www.depkeu.go.id).
Akan tetapi dengan memberikan dana sesuai anggaran tersebut tidak selamanya akan terus terpenuhi, apalagi untuk daerah-daerah terpencil. Bisa saja semakin hari akan semakin berkurang dana yang diberikan. Misalnya saja di daerah Nusa Tenggara Timur yang alokasi pendidikan dalam APBD 2009 direncanakan hanya 6% atau sekitar Rp 47,3 miliar. Apakah dana Rp 47,3 miliar tersebut cukup untuk memfasilitasi sekolah dan untuk biaya sekolah gratis di daerah-daerah terpencil? Jawabannya tentu tidak, karena dana sebesar 20% atau Rp 1.122,2 trilyun saja masih kurang apalagi dengan dana 6%, tentu sangat kurang.
Dari anggaran pendidikan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dan Pemerintah, sebaiknya sebagian anggaran tersebut dikucurkan untuk memfasilitasi infrastruktur pendidikan yang ada, karena infrastruktur pendidikan yang ada saat ini masih kurang memadai. Misalnya saja banyak gedung sekolah yang rusak (ruangan kelas yang bocor pada saat musim penghujan tiba), alat-alat pembelajaran (papan tulis, meja, kursi) banyak yang kurang lengkap, dan kurangnya alat-alat penunjang pembelajaran (alat-alat praktikum). Oleh sebab itu, pemerintah harus memberi perhatian lebih untuk bidang pendidikan yaitu dengan cara menambah tenaga guru, bukan hanya guru yang sering disebut dengan pahlawan tanpa tanda jasa melainkan guru yang memiliki sifat profesional, sehingga dapat memajukan pendidikan yang akan datang.
Selain itu dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak yang memiliki prestasi dari kalangan keluarga kurang mampu, karena potensi dari anak dari keluarga yang kurang mampu biasanya tidak akan digali semaksimal mungkin karena keterbatasan biaya, sehingga dalam hal ini biaya seharusnya diberikan dengan maksimal agar potensi yang dimiliki dapat dicapai dengan maksimal pula. Cara yang terakhir adalah memberikan biaya gratis, sesuai dengan yang dilaksanakan pada tahun-tahun ini, apalagi bagi anak-anak sekolah di daerah terpencil, karena anak-anak sekolah adalah generasi penerus bangsa Indonesia, sehingga nyawa bangsa ini adalah nyawa mereka dan ditangan mereka juga.
Referensi :
  1. Ref: Republika Online, 29 Okt 2004
  2. Ref: Kompas, 5 Des 2004